11 Anak Diajak Mesum, Ketua Ikatan Gay Tulungagung Ditangkap
Hukum SENIN, 20 JANUARI 2020 , 20:50:00 WIB | LAPORAN: I KOMANG ARIES DARMAWAN
RMOLJatim. Polda Jatim melalui Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menangkap Ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) karena melakukan pencabulan terhadap belasan anak yang masih di bawah umur.
"Kami melakukan penangkapan terhadap laki-laki MH (Mochammad Hasan) atau Mami Hasan, yang telah melakukan tindak kejahatan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur," kata Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangie dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat merilis perkara ini di Mapolda Jatim, Senin (20/1).
Diungkapkan Pitra, kasus ini diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendapat temuan 11 anak laki-laki di bawah umur, berusia antara 15-17 tahun, menjadi korban aksi cabul tersangka.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat pada tanggal 3 Januari, sehingga kita punya waktu 12 hari penyelidikan. Saat penyelidikan kita telah menemukan 11 korban anak-anak yang telah menjadi korban cabul dari tersangka," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, masih kata Pitra, tersangka merayu para korban yang sedang nongkrong di warung kopi tempatnya bekerja dengan iming-iming imbalan sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Komentar Pembaca
Romahurmuziy Divonis 2 Tahun Penjara Dan Denda R ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Dua Saksi Ahli Terdakwa Henry J Gunawan Perkuat ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Pelajar Bunuh Begal, Ahli Pidana Universitas Bra ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Hakim Pernah Minta Jaksa Panggil Sekkota dan Kab ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Youtuber Pengunggah Video Hoaks Ricuh Asrama Mah ...
SENIN, 20 JANUARI 2020
Terbukti Rasis, ASN Pemkot Surabaya Dituntut 8 B ...
SENIN, 20 JANUARI 2020





